Education is a progressive discovery of our own ignorance.

Monthly Archives: Oktober 2012

 A. Latar Belakang

Job analysis atau analisa jabatan sering dianggap sebagai pondasi dasar dari sebuah sistem sumber daya manusia dalam organisasi. Restrukturisasi, inisiatif perbaikan kualitas, perencanaan sumber daya manusia, desain jabatan, pelatihan, pengembangan karir, sistem penilaian prestasi kerja, itu semua mendasarkan diri pada hasil dari analisa jabatan.

Job description (uraian jabatan) merupakan dokumen formal organisasi yang berisi ringkasan informasi penting mengenai suatu jabatan untuk memudahkan dalam membedakan jabatan yang satu dengan yang lain dalam suatu organisasi. Uraian jabatan tersebut disusun dalam suatu format yang terstruktur sehingga informasi mudah dipahami oleh setiap pihak yang berkaitan di dalam organisasi. Pada hakikatnya, uraian jabatan merupakan bahan baku dasar dalam pengelolaan SDM di organisasi, dimana suatu jabatan dijelaskan dan diberikan batasan.

Informasi dasar dan penting mengenai jabatan ini diperlukan oleh banyak pihak, mulai dari pemegang jabatan (agar ia mengerti apa yang dituntut dari jabatan tersebut), perekrut (agar mengerti orang seperti apa yang sesuai untuk mengisinya), atasan (supaya memahami apa yang ia tuntut dari pekerjaan bawahannya dan menjadi dasar yang objektif untuk mengkomunikasikan ekspektasi organisasi terhadap bawahannya, serta dasar untuk pengukuran kinerja), hingga bagi pengelola pelatihan (agar mengerti kompetensi apa yang perlu dimiliki oleh setiap pemegang jabatan). Penyusunan uraian jabatan harus dilakukan dengan baik agar mudah dimengerti. Untuk itulah diperlukan suatu proses yang terstruktur pula, yang dikenal dengan analisis jabatan

 

B. PENGERTIAN

1. ANALISIS JABATAN

Untuk membantu organisasi mencapai tujuannya, diperlukan sumber daya manusia yang tepat, yang memiliki kemampuan sesuai dengan beban tugas yang harus dilaksanakan supaya tugasnya dilaksanakan secara efektif dan efisien. Definisi jabatan menurut Wursanto (1991: 39) adalah sebagai berikut: ”Jabatan diartikan sebagai kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang pegawai dalam susunan suatu organisasi.”

Jabatan berkaitan dengan serangkaian pekerjaan yang akan dilakukan dan persyaratan yang diperlukan untuk melakukan tugas tersebut dan kondisi lingkungan di mana pekerjaan tersebut dilakukan. Data yang dikumpulkan secara lebih rinci meliputi tugas-tugas (duties), tanggung jawab (responsibility), kemampuan manusia (human ability), dan standar unjuk kerja (performance standard).

Istilah analisis adalah terjemahan dari kata to analyze yang berarti ”menguraikan”. Jadi analisis jabatan berarti menguraikan suatu jabatan menjadi beberapa tugas (task).

Definisi analisis jabatan menurut Hariandja (2007: 48) adalah sebagai berikut: ”Analisis jabatan adalah usaha untuk mencari tahu tentang jabatan atau pekerjaan yang berkaitan dengan tugas-tugas yang dilakukan dalam jabatan tersebut.” Sedangkan menurut Irawan, dkk. (1997: 46): ”Analisis jabatan merupakan informasi tertulis mengenai pekerjaan-pekerjaan apa yang harus dikerjakan oleh pegawai dalam suatu perusahaan agar tujuan tercapai”.

–          Sementara itu analisis jabatan menurut Sofyandi (2008: 90) adalah sebagai berikut:

Analisis jabatan (job analysis) merupakan suatu proses yang sistematik untuk mengetahui mengenai isi dari suatu jabatan (job content) yang meliputi tugas-tugas, pekerjaan-pekerjaan, tanggung jawab, kewenangan, dan kondisi kerja, dan mengenai syarat-syarat kualifikasi yang dibutuhkan (job requirements) seperti pendidikan, keahlian, kemampuan, pengalaman kerja, dan lain-lain, agar seseorang dapat menjalankan tugas-tugas dalam suatu jabatan dengan baik.

Schuler (Yuniarsih dan Suwatno, 2008: 98) berpendapat sebagai berikut: ’Job analysis is the process of describing and recording aspects of jobs,… the purposes of a job, its major duties or activities, and the conditions under which the job is performed.’

Pynes (2004: 147) memberikan pendapat mengenai analisis jabatan sebagai berikut: “A job analysis is a systematic process of collecting data for determining the knowledge, skills, abilities, and other characteristics (KSAOCs) required to successfully perform a job and to make judgements about the nature of a specific job”.

Dari definisi-definisi mengenai analisis jabatan tersebut, dapat disimpulkan bahwa analisis jabatan merupakan upaya untuk mendapatkan informasi mengenai suatu jabatan dan syarat-syarat yang diperlukan untuk dapat memegang jabatan tersebut dengan baik. Dari pengertian-pengertian tersebut, terlihat bahwa analisis jabatan merupakan suatu proses yang sangat penting dalam MSDM. Melalui analisis jabatan, akan diketahui berapa posisi/jabatan yang seharusnya ada dalam suatu organisasi dan kemampuan apa yang dibutuhkan oleh pemegang jabatan.

Analisa jabatan adalah sebuah proses untuk memahami suatu jabatan dan kemudian menyadurnya ke dalam format yang memungkinkan orang lain untuk mengerti tentang jabatan tersebut. Analisa jabatan adalah suatu kegiatan untuk mencatat, mempelajari dan menyimpulkan keterangan-keterangan atau fakta-fakta yang berhubungan dengan masing-masing JABATAN secara sistematis dan teratur, yaitu :

  • Apa yang dilakukan pekerja pada jabatan tersebut
  • Apa wewenang dan tanggung jawabnya
  • Mengapa pekerjaan tersebut harus dilakukan
  • Bagaimana cara melakukannya
  • Alat-alat dan bahan-bahan yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaannya .
  • Besarnya upah dan lamanya jam bekerja
  • Pendidikan, pengalaman dan latihan yang dibutuhkan
  • Keterampilan, sikap dan kemampuan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan tersebut

 

2. ANALISIS BEBAN KERJA

Analisis jabatan memberikan informasi yang berguna untuk menentukan syarat-syarat tenaga kerja secara kualitatif. Analisis jabatan menunjukkan jenis-jenis jabatan dan karyawan-karyawan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas-tugas itu, akan tetapi fungsi penyusunan tenaga kerja belum jelas karena kuantitas (jumlah) pegawai yang diperlukan belum dihitung.

Prosedur yang lazim dipergunakan untuk menentukan berapa jumlah tenaga kerja yang diperlukan adalah dengan menganalisis pengalaman. Catatan-catatan tentang hasil pekerjaan dapat menunjukkan volume dari pada hasil dan jumlah pegawai dalam suatu bagian. Kemudian dapat dihitung hasil rata-rata tiap pegawai.

Sejumlah target pekerjaan atau target hasil yang harus dicapai dalam satuan waktu tertentu disebut dengan beban kerja. Sedangkan analisis beban kerja adalah frekuensi rata-rata masing-masing jenis pekerjaan dalam jangka waktu tertentu dari masing-masing organisasi, misalnya berapa banyaknya pekerjaan pengetikan surat atau naskah lainnya yang harus dibuat oleh suatu satuan organisasi dalam jangka waktu tertentu.

Teknik analisis beban kerja (workload analysis) memerlukan penggunaan rasio-rasio atau pedoman-pedoman penyusunan staf standar dalam upaya mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan pegawai. Analisis beban kerja mengidentifikasi baik jumlah karyawan maupun tipe-tipe karyawan yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Langkah pertamanya adalah mengidentifikasi seberapa banyak keluaran (output) yang hendak dicapai organisasi. Hal ini selanjutnya diterjemahkan ke dalam jumlah jam kerja karyawan pada setiap kategori pekerjaan yang akan diperlukan untuk mencapai tingkat keluaran (output) tersebut. Apabila keluaran (output) diperkirakan berubah, maka perubahan pekerjaan dapat diramalkan dengan mengkalkulasi berapa banyak jam kerja karyawan yang dibutuhkan.

Menurut Komaruddin (1996:235), analisa beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja orang yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dalam waktu tertentu, atau dengan kata lain analisis beban kerja bertujuan untuk menentukan berapa jumlah personalia dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang tepat dilimpahkan kepada seorang petugas..

Menurut Menpan (1997), pengertian beban kerja adalah sekumpulan atau sejumlah kegiatan yang harus diselesaikan oleh suatu unit organisasi atau pemegang jabatan dalam jangka waktu tertentu. Pengukuran beban kerja diartikan sebagai suatu teknik untuk mendapatkan informasi tentang efisiensi dan efektivitas kerja suatu unit organisasi, atau pemegang jabatan yang dilakukan secara sistematis dengan menggunakan teknik analisis jabatan, teknik analisis beban kerja atau teknik manajemen lainnya. Lebih lanjut dikemukakan pula, bahwa pengukuran  beban kerja merupakan salah satu teknik manajemen untuk mendapatkan informasi  jabatan, melalui proses penelitian dan pengkajian yang dilakukan secara analisis. Informasi jabatan tersebut dimaksudkan agar dapat digunakan sebagai alat untuk menyempurnakan aparatur baik di bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumberdaya manusia.

Menurut Heizer dan Render (1996:98), standar tenaga kerja adalah jumlah waktu yang diperlukan rata-rata tenaga kerja, untuk mengerjakan aktivitas kerja khusus dalam kondisi kerja yang normal, atau dengan kata lain standar tenaga kerja dapat digunakan untuk menetapkan jumlah personil, agar mampu menghasilkan produksi yang diharapkan perusahaan. Lebih jauh dikatakan, bahwa untuk menentukan standar tenaga kerja dapat dilakukan dalam empat cara, yakni berdasarkan pengalaman masa lalu, pengkajian waktu, standar waktu sebelum penentuan, dan pengambilan contoh kerja.

Menurut T. Hani Handoko (1985:135), standar pekerjaan dapat diperoleh dari hasil pengukuran kerja atau penetapan tujuan partisipatip. Teknik pengukuran kerja yang dapat digunakan antara lain: studi waktu, data standar, data waktu standar yang telah ditetapkan sebelumnya, dan pengambilan sampel kerja (work sampling). Penetapan standar kerja dapat dilakukan melalui pembahasan antara manajer dengan para bawahannya, dimana materi pembahasan mencakup sasaran-sasaran pekerjaan, peranannya dalam hubungan dengan pekerjaan-pekerjaan lain, persyaratan-persyaratan organisasi, dan kebutuhan karyawan. Proses penentuan standar kerja seperti ini sering menimbulkan komitmen karyawan, semangat kerja, kepuasan, dan motivasi yang lebih besar. Standar kerja, kadang-kadang juga ditetapkan secara partisipatip dengan pemimpin organisasi buruh, hal ini karena para pemimpin serikat karyawan memahami pentingnya melakukan perundingan tentang standar-standar pelaksanaan berbagai pekerjaan, dan perjanjian-perjanjian hasil perundingan ditulis dalam kontrak kerja.

Menurut Moeljadi (1992:93), perencanaan tenaga kerja dalam jangka panjang ditentukan oleh sisi permintaan perusahaan, yaitu perkiraan kebutuhan tenaga kerja dan sisi penawaran yaitu ketersediaan tenaga kerja di pasar. Perkiraan kebutuhan tenaga kerja perusahaan ditentukan oleh perkiraan tersedianya tenaga kerja di perusahaan dan rencana-rencana perusahaan. Sedangkan perkiraan tersedianya tenaga kerja itu sendiri, ditentukan dari analisis beban kerja, analisis perpindahan tenaga kerja dan analisis kelebihan atau kekurangan tenaga kerja. Analisis kelebihan atau kekurangan tenaga kerja perusahaan, berkaitan dengan besarnya jumlah tenaga kerja yang ada pada perusahaan tersebut berada pada kondisi berlebih atau kurang jika dikaitkan dengan beban kerja. Analisis tersebut dapat dilaksanakan jika sudah diketahui beban kerjanya. Dan analisis beban kerja sendiri memberikan arahan tentang produktivitas. Produktivitas kerja dapat digambarkan dalam efisiensi penggunaan tenaga kerja. Di mana tenaga kerja tersebut akan dapat digunakan secara efisien jika jumlah tenaga kerja yang ada seimbang dengan beban kerjanya.

C. PERANAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA DALAM MSDM

1. ANALISIS JABATAN

Analisis jabatan yang dilakukan dengan baik akan menghasilkan uraian jabatan yang baik pula, dan kemudian dapat dijadikan bahan baku yang baik untuk proses pengelolaan SDM yang lain (evaluasi jabatan, rekrutmen dan seleksi, manajemen kinerja, penyusunan kompetensi, pelatihan). Ada sejumlah prinsip penting yang harus dipegang dalam melakukan proses analisis jabatan.

Pertama, proses analisis dilakukan untuk memahami apa tanggung jawab setiap jabatan dan kontribusi hasil jabatan tersebut terhadap pencapaian hasil atau tujuan organisasi. Dengan analisis ini, maka nantinya uraian jabatan akan menjadi daftar tanggung jawab, bukan daftar tugas atau aktivitas. Kedua, yang dianalisis adalah jabatan, bukan pemegang jabatan yang saat ini kebetulan sedang memangku jabatan tersebut. Ini penting untuk menghindari bias kita menganalisis jabatan berdasarkan kemampuan, kinerja, gaya atau metoda kerja dari pemegang jabatan saat ini. Yang perlu kita analisis adalah standar desain jabatan tersebut berdasarkan struktur organisasi yang ada saat ini. Ketiga, kondisi jabatan yang dianalisis dan akan dituangkan dalam uraian jabatan adalah kondisi jabatan saat ini berdasarkan fakta yang ada sesuai rancangan strategi dan struktur organisasi.

Prinsip-prinsip ini penting untuk dipahami karena sering terjadi di banyak organisasi, uraian jabatan dibuat berdasarkan “selera” masing-masing atasan, atau bahkan diserahkan untuk dibuat oleh pemegang jabatan. Ini membuat tidak adanya standar batasan jabatan yang sebenarnya diinginkan oleh organisasi. Jika hal ini terjadi, maka akan mudah untuk diperkirakan munculnya banyak masalah mengenai tumpang-tindih tanggung jawab antarjabatan, atau rangkap-merangkap tanggung jawab oleh karena ada beberapa tanggung jawab yang ternyata tidak tercakup di jabatan apapun. Juga akan dapat terjadi adanya jabatan yang beban tanggung jawabnya sangat besar/luas, sementara jabatan lain terlihat sangat sempit dan ringan, sehingga tidak ada perimbangan cakupan pekerjaan, yang dapat menimbulkan banyak masalah seperti kecemburuan dan demotivasi.

Format isi uraian jabatan memang bisa sangat bervariasi dari satu organisasi ke organisasi yang lain. Namun, dengan kerangka berpikir bahwa uraian jabatan ini diperlukan sebagai bahan dasar informasi untuk proses pengelolaan SDM yang lainnya, maka dalam format uraian jabatan tersebut sebaiknya tersedia informasi minimum sebagai berikut: identitas jabatan, tujuan jabatan, tanggung jawab utama, indikator kinerja, dimensi/ukuran jabatan, dan spesifikasi jabatan. Di luar itu, organisasi dapat memasukkan juga informasi tambahan lainnya, misalnya kewenangan, tantangan, hubungan kerja, dan struktur organisasi.

2. ANALISIS BEBAN KERJA

 Pada tatanan strategis, perusahaan dapat memanfaatkan informasi analisa beban kerja menjadi informasi tingkat revenue per-karyawan atau disebut sebagai HCVA (Human Capital Value Added).  Melalui HCVA, perusahaan dapat memahami seberapa besar perbandingan jam kerja rata-rata karyawan dengan tingkat revenue perusahaan.   Pada tatanan operasional, informasi analisa beban kerja dipadukan dengan analisa kinerja (performance matrix) dapat memberikan masukan perbaikan terhadap penetapan target dan perincian pekerjaan dari setiap fungsi di perusahaan.

Singkat kata, meski pengelolaan SDM seringkali dianggap sulit untuk diukur secara matematis, pendekatan kuantitatif tetap dibutuhkan untuk membantu perusahaan mengambil keputusan terhadap arah pengembangan SDM yang sejalan dengan strategi bisnisnya. Analisa beban kerja dipadukan dengan pemahaman manajemen SDM dapat menjadi salah satu sumber informasi akurat untuk membantu manajemen menganalisa dan mengembangkan strategi SDM di perusahaan.

D. CONTOH PENERAPAN ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA

1. ANALISIS JABATAN

Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil

Dalam perencanaan kepegawaian, di lingkungan pemerintah pun, perlu dilaksanakan analisis jabatan. Melalui analisis jabatan akan diperoleh diperoleh data/informasi tentang jabatan sebagai dasar penyusunan formasi, penerimaan, seleksi, penempatan, pengembangan dan penilaian. Dua hal penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan kebutuhan PNS adalah formasi dan Analisis jabatan.

 

 

1). Formasi

a. Penetapan dan Tujuan Formasi

Formasi PNS diatur dalam PP No. 97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 54 Tahun 2003. Berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut, Formasi adalah penentuan jumlah dan susunan pangkat PNS yang diperlukan untuk mampu melaksanakan tugas pokok yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang. Penetapan formasi bertujuan agar satuan-satuan organisasi Pemerintah/Negara mempunyai jumlah dan mutu PNS yang memadai sesuai beban kerja dan tanggung jawab pada masing-masing satuan organisasi.

Formasi PNS Pusat adalah formasi bagi PNS yang bekerja pada suatu satuan organisasi Pemerintah Pusat. Formasi PNS Pusat untuk masing-masing satuan organisasi Pemerintah Pusat setiap tahun anggaran ditetapkan oleh MENPAN, setelah mendapat pertimbangan Kepala BKN berdasarkan usul dari Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat. Dalam penetapan formasi ini harus mendapat pertimbangan Menteri Keuangan.

b. Pokok-pokok dalam Penyusunan Formasi

  1. Dasar Penyusunan Formasi, Dalam penyusunan formasi, yang menjadi dasar pertimbangan adalah: (a) jenis pekerjaan; (b) sifat pekerjaan; (c) perkiraan beban kerja; (d) perkiraan kapasitas pegawai; (e) kebijakan pelaksanaan pekerjaan; (f) jenjang dan jumlah jabatan serta pangkat; (g) peralatan yang tersedia.
  2. Sistem Penyusunan Formasi, Penyusunan formasi dilaksanakan melalui dua sistem, yaitu: (a) sistem sama, yaitu suatu sistem yang menentukan jumlah dan kualitas yang sama bagi semua unit organisasi yang sama dengan tidak memperhatikan besar kecilnya beban kerja. (b) Sistem ruang lingkup, yaitu suatu sistem yang menentukan jumlah dan kualitas PNS berdasarkan jenis, sifat dan beban kerja yang dipikulkan pada unit organisasi itu.
  3. Kebutuhan Pegawai, Untuk mengetahui kebutuhan pegawai, analisis jabatan dilakukan sebagai dasar penyusunan formasi. Melalui analisis ini dapat digambarkan secara konkrit jumlah dan kualitas PNS yang diperlukan oleh suatu unit organisasi untuk melaksanakan tugasnya secara berdaya guna dan berhasil guna.
  4. Anggaran Belanja Negara, Penetapan formasi PNS bagi suatu organisasi pada akhirnya sangat ditentukan oleh tersedianya anggaran. Oleh karena itu walaupun suatu formasi telah disusun secara rasional berdasarkan hasil analisis jabatan yang ditetapkan menjadi kebutuhan pegawai, akan tetapi menjadi pertimbangan yang paling mendasar adalah kemampuan anggaran yang tersedia.

2). Analisis Jabatan

Dalam penempatan PNS pada jabatan yang tepat dalam susunan organisasi, terlebih dahulu harus diketahui mengenai informasi tentang tugas fungsi dan beban kerja organisasi tersebut. Informasi tersebut hanya dapat diketahui melalui hasil analisis jabatan. Analisis jabatan adalah proses untuk menguraikan data dan informasi tentang jabatan yang kesemuanya itu diperlukan sebagai bahan penyusunan formasi pegawai, meliputi jumlah dan kualitas yang dibutuhkan.

Analisis jabatan bertujuan untuk mengetahui data/informasi guna menetapkan : (a) kuantitas dan kualitas PNS yang diperlukan dalam suatu organisasi; (b) pengembangan kompetensi PNS melalui pendidikan dan pelatihan; (c) evaluasi jabatan; (d) penilaian pelaksanaan pekerjaan; (e) promosi dan/atau pemindahan; serta (f) pengembangan kinerja organisasi. Dengan diperolehnya data dan informasi hasil analisis jabatan diharapkan perencanaan kepegawaian dapat dilaksanakan secara efektif.

 


Rendahnya Prestasi Siswa

Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah.Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda

Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.

 

Penyelesaian :

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global. 

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.


1. PENGERTIAN SUPERVISI                         

Menurut Wiles (1955: 8) “Supervision is assistance in the development of a better

teaching-learning situation” (supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi mengajar yang lebih baik).

 

Menurut Mc. Nerney (dalam Sahertian, 1982: 20) mengartikan

supervisi sebagai prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian

secara kritis terhadap proses pengajaran.

 

Menurut Oteng (1983: 222) mengatakan bahwa penggunaan istilah supervisi sering diartikan sama dengan directing atau pengarahan.

 

Menurut Suharsimi (1988: 152) mengatakan bahwa memang sejak dulu

banyak orang menggunakan istilah pengawasan, penilikan atau

pemeriksaan untuk istilah supervisi, demikian pula pada zaman Belanda orang mengenal istilah inspeksi.

 

Menurut Poerwanto (1986: 84) menyatakan, supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.

 

Sumber : http://saidsuhilachmad.yolasite.com/resources/Kegiatan%205.pdf

 

2, FUNGSI dari SUPERVISI

Dalam suatu analisa fungsi supervisi yang diberikan oleh swearingen, terdapat 8 fungsi supervisi, yakni:
1. Mengkoordinasi Semua Usaha Sekolah.
Koordinasi yang baik diperlukan terhadap semua usaha sekolah untuk

mengikuti perkembangan sekolah yang makin bertambah luas dan usaha-usaha sekolah yang makin menyebar, diantaranya:
– Usaha tiap guru.
– Usaha-usaha sekolah.
– Usaha-usaha pertumbuhan jabatan.
2. Memperlengkapi Kepemimpinan Sekolah.
Yakni, melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki ketrampilan dan kepemimpinan dalam kepemimpinan sekolah.
3. Memperluas Pengalaman.
Yakni, memberi pengalaman-pengalaman baru kepada anggota-anggota staff sekolah, sehingga selalu anggota staff makin hari makin bertambah pengalaman dalam hal mengajarnya.
4. Menstimulasi Usaha-Usaha yang Kreatif.
Yakni, kemampuan untuk menstimulir segala daya kreasi baik bagi anak-anak, orang yang dipimpinnya dan bagi dirinya sendiri.
5. Memberikan Fasilitas dan Penilaian yang Kontinyu.
Penilaian terhadap setiap usaha dan program sekolah misalnya, memiliki bahan-bahan pengajaran, buku-buku pengajaran, perpustakaan, cara mengajar, kemajuan murid-muridnya harus bersifat menyeluruh dan kontinyu.
6. Menganalisa Situasi Belajar
Situasi belajar merupakan situasi dimana semua faktor yang memberi kemungkinan bagi guru dalam memberi pengalaman belajar kepada murid untuk mencapai tujuan pendidikan.
7. Memberi Pengetahuan dan Ketrampilan pada Setiap Anggota Staf.
Supervisi berfungsi memberi stimulus dan membantu guru agar mereka memperkembangkan pengetahuan dan ketrampilan dalam belajar.
8. Mengintegrasikan Tujuan dan Pembentukan Kemampuan.
Fungsi supervisi di sini adalah membantu setiap individu, maupun kelompok agar sadar akan nilai-nilai yang akan dicapai itu, memungkinkan penyadaran akan kemampuan diri sendiri.
Fungsi supervior (pengawas) oleh karenanya menjadi penting, sebagaimana tertuang dalam Kepmen PAN Nomor 118/1996 yang menyebutkan bahwa pengawas diberikan tanggung jawab dan wewenang penuh untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan, penilaian dan pembinaan teknis serta administratif pada satuan pendidikan.
Pengertian Supervisi Pengajaran

Sumber : http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/ezines-and-newsletters/2012215-fungsi-supervisi-pendidikan/

 

 


1.PENGERTIAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN

Menurut Sutisna (1989:19) mengemukakan administrasi pendidikan adalah “keseluruhan proses dengan mana sumber-sumber manusia dan materi yang cocok dibuat tersedia dan efektif bagi pencapaian maksud-maksud organisasi secara efisien”.

Menurut Daryanto (1998:8) mengemukakan administrasi pendidikan adalah “suatu cara bekerja dengan orang-orang, dalam rangka usaha mencapai tujuan pendidikan yang efektif”.

Menurut Dasuqi dan Somantri (1992:10) mengemukakan administrasi pendidikan adalah upaya menerapkan kaidah-kaidah administrasi dalam bidang pendidikan.

Menurut  Encyclopedia of Research pengertian administrasi pendidikan yaitu proses pengintegrasian kegiatan-kegiatan personil dan pendayagunaan sumber-sumber material yang sesuai sedemikian rupa guna meningkatkan secara efektif perkembangan kualitas manusia.

Menurut Engkoswara menyatakan bahwa administrasi pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya adalah “suatu ilmu yang mempelajari penataan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara produktif”

2. FUNGSI-FUNGSI ADMINISTRASI PENDIDIKAN

1. Perencanaan
Proses perencanaan pada umumnya menyangkut peramalan dan pengambilan keputusan. Melalui peramal kita memperkirakan apa yang akan terjadi di masa datang berdasarkan apa yang terjadi di masa datang berdasarkan informasi yang diperoleh dari masa lalu dan masa kini. Semakin lengkap data yang diperoleh dan digunakan, dan semakin tepat penafsiran terhadap data tersebut, semakin besar peluang bagi ketepatan ramalan kita.
Perencanaan dapat diartikan sebagai penentuan langkah-langkah yang akan dilaksanakan di masa datang dalam rangka mencapai tujuan yang diingin kan. Oleh karena itu perencanaan melibatkan kegiatan pengambilan keputusan dari sejumlah alternatif.
Informasi mengenai keadaan masa lampau dan sekarang perlu dihimpun secara tepat, lengkap, dan dapat dipercaya. Berdasarkan informasi ini kita mengadakan taksiran tentang kondisi sekarang atau prediksi di masa depan. Berdasarkan taksiran inilah kita mengemukakan sejumlah alternatif tindakan. Dan dari antara alternatif-alternatif ini kita mengambil salah satu yang paling menguntungkan. Inilah keputusan yang kita ambil, dan yang akan dilaksanakan.
Demikian kita lihat bahwa perencanaan selalu berorientasi ke depan (future oriented).
Dalam rangka melakukan perencanaan pendidikan, prinsip-prinsip berikut perlu diperhatikan.
a. Perencanaan adalah suatu proses yang berkesinambungan.
b. Perencanaan adalah suatu proses yang komprehensif.
c. Perencanaan hendaklah menghasilkan rencana yang fleksibel dan realistis.
d. Perencanaan harus berorientasi pada tujuan.
e. Perencanaan pendidikan harus memperhitungkan aspek-aspek kuantitatif dan kualitatif pendidikan.
f. Perencanaan pendidikan harus melahirkan rangkaian tindakan yang jelas, terarah, dan menurut prinsip efisiensi dan efektifitas.
g. Perencanaan pendidikan harus didasarkan pada identifikasi fenomena pendidikan yang sedang terjadi.

2. Pengorganisasian.
Pada dasarnya, fungsi pengorganisasi berkenaan dengan upaya mengembangkan mata rantai hubungan-hubungan kerja (formal) dan pembagian di dalam organisasi atau lembaga. Untuk mencapai maksud ini pengorganisasian melibatkan usaha identifikasi tugas-tugas tersebut yang akan dilaksanakan, mengelompokkan tugas-tugas sehingga merupakan satuan-satuan, dan menetapkan wewenang yang diperlukan.
Secara umum dapat dikatakan, melalui pengorganisasian dicoba mempertemukan pekerja tertentu dengan pekerjaan dan fasilitas kerja yang spesifik. Di lingkungan sekolah, umpamanya, setiap guru mendapat tugas yang jelas serta wewenang yang sepadan. Dia harus mengetahui fasilitas belajar-mengajar yang perlu dan dapat digunakannya.
Menurut Blau, setiap organisasi formal mengandung ciri-ciri pembagian kerja yang jelas, hierarki wewnang dan tanggung jawab, sistem aturan dan kebijakan, interaksi yang bersifat nonpribadi, penugasan yang didasarkan pada kualifikasi teknis, dan efisiensi secara teknis. Namun demikian di lingkungan lembaga pendidikan pengembangan hubungan-hubungan antar pribadi khususnya dengan siswa mutlak perlu. Kita ketahui bahwa dengan hubungan antar pribadi khususnya dengan siswa mutlak perlu. Kita ketahui bahwa dengan hubungan formal saja interaksi akan sangat terbatas dan berlangsung kaku, dan jarak sosial terlalu besar.

3. Perangsangan
Untuk maksud yang sama dengan perangsangan (stimulasting), sering juga digunakan istilah pendorongan (motivating), pengaktifan, pengarahan dan lain-lain.
Perangsangan dilakukan dengan maksud agar para pekerja melaksanakan tugas-tugasnya dengan menggunakan kemampuannya semaksimal-maksimalnya.
Tidak ada resep perangsangan yang dapat digunakan dengan berhasil dalam setiap situasi. Namun demikian pedoman umum yang dapat digunakan adalah :
a. Motivasi kepada anak didik, bawahan, pegawai, dan sebagainya
b. Komunikasi yang efektif
c. Mengembangkan partisipasi aktif dikalangan pekerja.
d. Pemberian tugas yang sesuai dengan minat dan kemampuan pekerja
e. Perbaikan iklim organisasi dan kondisi-kondisi pekerja.

4. Pengkoordinasian
Koordinasi berarti sinkronisasi kegiatan-kegiatan ke arah pencapaian tujuan-tujuan. Jika semua pekerja mendapat hak untuk melaksanakan pekerjaan dengan cara yang dikehendaki masing-masing, maka setiap orang dari mereka biasanya dituntun oleh pikiran dan gagasan sendiri-sendiri mengenai apa yang diperbuatnya dan bagaimana akan dilakukannya.
Menurut Newport, koordinasi merupakan alat untuk mengkonsentrasi-kan dan menggunakan usaha-usaha kooperatif untuk melaksanakan tugas-tugas dengan cara-cara yang efektif dan ekonomis. Dengan koordinasi yang efektif para pekerja tidak akan melaksanakan pekerjaannya masing-masing tanpa memperhatikan akibat-akibatnya terhadap pekerjaan dan bagian lain serta terhadap pekerjaan sebagai suatu keseluruhan. Dengan koordinasi pekerjaan akan dimulai dan diselesaikan tepat pada waktunya.

5. Penilaian
Di dalam fungsi penilaian ini terlihat kegiatan-kegiatan monitoring, kontrol, dan supervisi. Monitoring dilakukan selama berlangsung proses pelaksanaan pekerjaannya untuk memperoleh informasi tentang pelaksanaan.
Demikian kita lihat bahwa penilaian, monitoring, kontrol dan supervisi berkaitan sangat erat dan mempunyai tujuan yang sama ialah untuk lebih memperbaiki pelaksanaan program suatu organisasi atau lembaga.
Penilaian tidak hanya mengenai hasil atau tujuan akhir seperti telah direncanakan semula. Penilaian semacam ini dalam rangka sistim instruksional disebut evaluasi sumatif. Penilaian juga dilakukan selama berlangsungnya proses kegiatan penilaian ini disebut formative evaluation.
Pendek kata, penilaian itu harus dilakukan secara berkesinambungan dan mengenai segi kehidupan organisasi atau lembaga.

Sumber :

 http://www.anneahira.com/pengertian-administrasi-pendidikan.htm

http://rastodio.com/pendidikan/pengertian-dan-ruanglingkup-administrasi-pendidikan.html

 


  1. A.    Indikator Kompetensi Guru

 

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tanggal 4 Mei 2007 standar Kualifikasi Akademi dan Kompetensi Guru.

Kompetensi Pedagogik :

1.   Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural,      emosional, dan intelektual.

2.   Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.

3.   Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang    pengembangan yang diampu.

4.   Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.

5.   Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.

6.   Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan      berbagai potensi yang dimiliki.

7.   Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.

8.   Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.

9.   Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.

10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

 

Kompetensi Kepribadian :

1.   Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan     nasional Indonesia.

2.   Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

3.   Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan   berwibawa

4.   Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi          guru, dan       rasa percaya diri

5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

 

Kompetensi Sosial :

1.   Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskri-minatif karena         pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang   keluarga, dan status sosial            ekonomi.

2.   Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik,         tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.

3.   Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang         memiliki keragaman sosial budaya.

4.   Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan     dan tulisan atau bentuk lain.

 

Kompetensi Profesional :

1.  Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung      mata pelajaran yang diampu.

2.   Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang       pengembangan yang diampu.

3.   Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.

4.   Mengembangkan keprofesi-onalan secara berkelanjutan dengan melakukan         tindakan reflektif.

5.   Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan       mengembangkan diri.

 

 

 

  1. B.     Indikator Kompetensi Kepala Sekolah

 

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 Tanggal 17 April 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah

 

Kompetensi Kepribadian :

1.   Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhalak mulia, dan             menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.

2.   Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.

3. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala     sekolah/madrasah.

4.   Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.

5.   Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai            kepala sekolah/madrasah.

6.   Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.

                                            

Kompetensi Manajerial :

1.   Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan         perencanaan.

2.   Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan

3. Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.

4.   Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.

5.   Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif       bagi pembelajaran peserta didik.

6.   Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia     secara       optimal.

7.   Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka             pendayagunaan secara optimal.

8.   Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka     pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan            sekolah/madrasah.

9.   Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaa peserta didik baru, dan                  penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.

10. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.

11. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan         yang akuntabel, transparan, dan efisien.

12. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.

13. Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan    pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.

14. Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan     program dan pengambilan keputusan.

15. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran     dan manajemen sekolah/madrasah.

16. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

 

Kompetensi Kewirausahaan :

1. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.

2.             Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai     organisasi pembelajar yang efektif.

3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok          dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah

4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi   kendala yang  dihadapi sekolah/madrasah.

5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa               sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.

Kompetensi Supervisi :

1. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan                 profesionalisme guru.

2.             Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan    pendekatan   dan teknik supervisi yang tepat.

3. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka                 peningkatan             profesionalisme guru.

 

Kompetensi Sosial :

1. Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah.

2. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan

3.             Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

 

  1. C.    Kompetensi Indikator Pengawas

 

Perturan  Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor 12 Tahun  2007TentangStandar Pengawas Sekolah/Madrasah

Kompetensi Kepribadian :

1.  Memiliki tanggungjawab sebagai pengawas satuan pendidikan.

2.   Kreatif dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan      kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas jabatannya.

3.   Memiliki rasa ingin tahu akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu   pengetahuan, teknologi dan seni yang menunjang tugas pokok dan tanggungjawabnya.

4.   Menumbuhkan motivasi kerja pada dirinya dan pada stakeholder pendidikan.

 

 

 

Kompetensi Supervisi Manajerial :

1. Menguasai metode, teknik dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka         meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

2.   Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan dan program     pendidikan di sekolah.

3.  Menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan        tugas pokok dan fungsi pengawasan di sekolah.

4. Menyusun laporan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah.

5.   Membina kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan         pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

6.   Membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling      di sekolah.

7.   Mendorong guru dan kepala sekolah dalam merefleksikan hasil-hasil yang                 dicapainya    untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam    melaksanakan tugas pokoknya di   sekolah.

8.   Memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan dan memanfaatkan hasil-   hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi        sekolah.

 

Kompetensi Supervisi akademik :

1. Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di   SD/MI.

2.   Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan      perkembangan proses pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan di             TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI.

3.   Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan di             TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI berlandaskan standar isi, standar      kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.

4.   Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/teknik       pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa     melalui bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI.

5.   Membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)    untuk tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI.

6.   Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan (di     kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi    siswa pada tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di    SD/MI.

7.   Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan           menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran/bimbingan tiap     bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI.

8.   Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk     pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau            mata   pelajaran SD/MI.

 

Kompetensi Evaluasi Pendidikan :

1.   Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/      bimbingan di sekolah.

2.   Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai dalam       pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI.

3.   Menilai kinerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah dalam melaksanakan          tugas pokok  dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan           dan pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau            mata pelajaran di SD/MI.

4.   Memantau pelaksanaan pembelajaran/ bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap bidang        pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI.

 

5.  Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah,   kinerja  guru dan staf sekolah.

 

 

Kompetensi Latihan Pengembangan :

1. Menguasai berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian dalam          pendidikan.

2.             Menentukan masalah kepengawasan yang penting diteliti baik untuk keperluan   tugas pengawasan maupun untuk pengembangan karirnya sebagai pengawas.

3. Menyusun proposal penelitian pendidikan baik proposal penelitian kualitatif       maupun penelitian kuantitatif.

4.             Melaksanakan penelitian pendidikan untuk pemecahan masalah pendidikan,        dan perumusan kebijakan pendidikan yang bermanfaat bagi tugas pokok   tanggung jawabnya.

5.             Mengolah dan menganalisis data hasil penelitian pendidikan baik data kualitatif  maupun data kuantitatif.

6. Menulis karya tulis ilmiah (KTI) dalam bidang pendidikan dan atau bidang           kepengawasan dan memanfaatkannya untuk perbaikan mutu pendidikan.

7. Menyusun pedoman/panduan dan atau buku/modul yang diperlukan untuk            melaksanakan tugas pengawasan di sekolah.

8. Memberikan bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas, baik        perencanaan             maupun pelaksanaannya di sekolah.

 

Kompetensi Sosial :

1.             Bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas diri   untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

2. Aktif dalam kegiatan asosiasi pengawas satuan pendidikan.